Peninjauan Cek Point PSBB dan Pembagian Sembako Bersama Gubernur Jawa Barat di Wilayah Bekasi Kota



Jakarta, radarnasional.net - Irwasda Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Budi Widjanarko, S.H., M.H.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P.
kapolres Bekasi Kota dan dandim bekasi serta stake holder lainnya
melaksanakan kegiatan Peninjauan Cek Point PSBB dan Pembagian Sembako Bersama Gubernur Jawa Barat
yang dilaksanakan pada hari rabu, 15 April 2020.

Bansos dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mulai hari ini Rabu (15/4/2020) akan di distribuskan ke rumah warga, melalui Kantor Pos dan juga melalui layanan ojek daring. Bansos ini diberikan, saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bekasi.

Keluarga rawan miskin baru adalah masyarakat yang penghasilannya terganggu akibat merebaknya wabah Covid-19. Mereka tidak menerima kartu sembako dari pemerintah pusat.
Adapun nilai bantuan itu sebesar Rp 500.000, terdiri dari Rp 350.000 sembako dan Rp 150.000 uang tunai.

Rinciannya, bantuan tunai sebesar Rp 150.000 per keluarga per bulan dan bantuan pangan nontunai berupa beras 10 kg, terigu 1 kg, vitamin C, makanan kaleng 2 kg (4 kaleng), gula pasir 1 kg, mi instan 16 bungkus, minyak goreng 2 liter, dan telur 2 kg, senilai Rp 350.000 per keluarga.

humaspmj

Posting Komentar

0 Komentar